Ronde pertama pertarungan Apple versus Samsung di ruang pengadilan berakhir dengan kemenangan Apple. Kini, babak baru dari sengketa dua raksasa industri mobile itu semakin memanas dengan bertambahnya produk lawan yang masuk daftar tuntutan.
Setelah minggu lalu menyeret iPhone 5, kini giliran iPad Mini, iPad 4, dan iPod touch dari Apple disebut Samsung sebagai produk-produk yang melanggar paten miliknya dalam berkas pengadilan yang diajukan hari Rabu (21/11/2012) lalu.
Di kubu yang berseberangan, Apple telah melakukan langkah serupa dengan memasukkan Galaxy Nexus, Galaxy SIII, Galaxy Note 10.1, dan sejumlah perangkat lain dari Samsung dalam aduannya.
Serangkaian gadget baru dalam berkas tuntutan tersebut masih menunggu persetujuan dari Hakim Paul S. Grewal sebelum resmi diikutkan dalam sidang.
Pertengahan tahun ini, Apple memperoleh kemenangan atas Samsung terkait pelanggaran paten di pengadilan San Jose, Amerika Serikat. Produsen gadget populer yang berbasis di Cupertino itu diputuskan berhak menerima ganti rugi sebesar lebih dari 1 miliar dollar AS atau Rp 9 trilliun dari lawannya.
Sidang yang membahas tuntutan selanjutnya dari kedua belah pihak yang berseteru ini kabarnya baru akan dimulai tahun depan.
Walaupun akan melibatkan tuntutan ganti rugi, hasil dari pengadilan ini diperkirakan tak akan berpengaruh banyak bagi industri smartphone karena perangkat-perangkat terkait bakalan sudah usang sewaktu sidang mencapai keputusan.
sumber: http://tekno.kompas.com/read/2012/11/25/08250815/Samsung.Undang.iPad.Mini.ke.Meja.Hijau?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Ktswp
Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link aktif pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.
Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !